I.
PENGERTIAN
Berdasar PP no. 18/1999 Jo. PP 85/1999,
Limbah adalah sisa atau buangan dari suatu usaha dan/atau kegiatan manusia
II.
BAKU MUTU LINGKUNGAN
Limbah dapat menimbulkan dampak negatif
apabila jumlah atau konsentrasinya di lingkungan telah melebihi baku mutu.
Menurut UU RI no. 23 tahun 1997 tentang
pengelolaan lingkungan hidup mendefinisikan, Baku Mutu Lingkungan adalah ukuran
batas atau kadar makhluk hidup, zat, energy, atau komponen yang ada atau harus
ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber
daya tertentu sebagai unsur lingkungan hidup,
Atau:
Ambang batas / batas kadar maksmum suatu
zat atau komponen yang diperbolehkan ada di lingkungan agar tidak menimbulkan
dampak negatif.
III.
Pengelompokan Limbah
a.
Berdasar Jenis Senyawa
¨
Limbah Organik
-
Secara Kimiawi, limbah organik adalah segala
limbah yang mengandung unsur karbon. Missal : kotoran hewan, kotoran manusia,
sisa makanan, sisa tumbuhan lai, dll.
-
Secara Teknis, limbah organic adalah limbah yang
terbuat dari makhluk hidup yang sangat mudah terurai
¨
Limbah Anorganik
-
Secara kimiawi, limbah anorganik adalah limbah
yang tidak mengandung unsur karbon. Missal: logam, kaca, pupuk anorganik, dll.
-
Secara teknis, limbah anorganik adalh limbah
yang tidak dapat atau sulit terurai / busuk secara alami.
b.
Berdasarkan Wujud
¨
Limbah Cair
Adalah segala jenis limbah yang
berwujud cairan, berupa air serta bahan-bahan buangan lain yang
tercampur maupun larut dalam air.
Limbah cair dapat diklasifikasikan menjadi 4 kelompok:
-
Limbah cair domestic(domestic wastewater), yaitu
limbah cair domestic perumahan(rumah tangga), bangunan, perdagangan, kotoran,
dsb. Contoh limbah cair domestic antaralain: air sabun, air tinja, dll.
-
Limbah cair industry (industrial wastewater),
yaitu limbah cair yang berasal dari industry. Contoh : sisa pewarna air
-
Rembesan dan luapan (infiltration and inflow)
yaitu limbah yang berasal dari berbagai sumber yang memasuki saluran pembuangan
limbah cair melalui rembesan ke dalam tanah atau melalui luapan dari permukaan.
Missal air buangan dari talang, AC.
-
Air Hujan (Storm water) yaitu limbah cair yang
berasal dari aliran di atas permukaan tanah.
¨
Limbah Padat
Sering disebut sampah. Secara umum klasifikasi limbah padat(sampah)
menurut istilah teknis ada 6 kelompok:
a.
Garbage (Sampah organic yang mudah membusuk)
yaitu limbah padat semi basah, berupa bahan-bahan organic yang mudah membusuk
atau terurai mikroorganisme. Missal: sisa makanan, sampah sayuran, kulit
buah-buahan.
b.
Rubbish (Sampah organic dan anorganik tak mudah
membusuk) yaitu limbah padat anorganik dan organic yang mudah terurai oleh
mikroorganisme, sehingga sulit membusuk. Missal: plastic, kertas, karet, kaca,
logam.
c.
Ashes (Sampah abu) yaitu limbah padat yag berupa
abu, biasanya dari hasil pembakaran.
d.
Dead animal( sampah bangkai binatang) yaitu
semua limbah berupa bangkai binatang seperti ayam, tikus, kucing, dll.
e.
Steet Sweeping (Sampah Sapuan) yaitu limbah
padat hasil sapuan jalanan yang berisi berbagai sampah tersebar di jalanan.
Missal: dedaunan.
f.
Industrial waste(sampah industry) yaitu semua
limbah padat yang berasal dari buangan industry. Tergantung dari jenis
industrinya.
¨
Limbah Gas
Limbah gas biasanya dibuang ke udara. Diudara kandungan unsur-unsur kimia
seperti Oksigen, Nitrogen, Nitrogen
dioksida, dll. Penambahan gas keudara yang melampauki kandungan udara alami
akan menurunkan kualitas udara. Limbah gas terdiri dari senyawa, padatan, dan
cairan.
Beberapa macam limbah gas yang berupa senyawa yang umumnya ada di udara:
No
|
Jenis
|
Keterangan
|
1
|
Karbon Monoksida (CO)
|
Gas tidak berwarna, tidak berbau
|
2
|
Karbon Dioksida(CO₂)
|
Gas tidak berwarna, tidak berbau
|
3
|
Nitrogen oksida(NOX)
|
Gas berwarna dan berbau
|
4
|
Sulfur Oksida(SOX)
|
Tidak berwarna dan berbau tajam
|
5
|
Asam Klorida (HCl)
|
Berupa uap
|
6
|
Amonia(NH3)
|
Gas tidak berwarna, berbau
|
7
|
Metana(CH4)
|
Gas berbau
|
8
|
Hidrogen Fluoride (HF)
|
Gas tidak berwarna
|
9
|
Nitrogen Sulfide(NS)
|
Gas berbau
|
10
|
Klorin(CL2)
|
Gas berbau
|
c.
Berdasar Sumber
a.
Limbah domestic
Adalah limbah yang berasal dari kegiatan pemukiman penduduk(rumah tangga)
dan kegiatan udaha seperti pasar, restoran, dan gedung perkantoran. Missal:
sisa makanan, kertas, kaleng, plastic, air sabun, dll.
b.
Limbah Industri
Merupakann buangan hasil proses industry. Berupa padat, cair, dan gas.
c.
Limbah Pertanian
Berasal dari daerah pertanian, perkebunan, seperti
pupuk dan pestisida.
d.
Limbah pertambangan
Berasal dari kegiatan pertambangan berupa logam dan
buatan.
d.
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Definisi B3 menurut PP RI No. 18/1999 tentang
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun adalah sisa suatu kegiatan yang
mengandung bahan berbahaya dan beracun yang karena sifat dan atau
konsentrasinya, baik secaralangsung maupun tidak langsung merusak lingkungan lidup,
kesehatan, maupun manusia.
Karakteristik Limbah B3:
¨
Mudah meledak yaitu limbah yang pada suhu dan
tekanan (25⁰C,
760 mmHg) dapat meledak atau dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan
tinggi.
¨
Mudah terbakar, yaitu limbah yang mempunyai
salah satu sifat berikut:
ü
Limbah berupa cairan yang mengadung alcohol
ü
Limbah bukan berupa cairan, yang pada temperatur
dan tekanan standar dapat menyebabkan kebakaran melalui gesekan, penyerapan uap
air.
ü
Merupakan limbah yang bertekanan yang mudah
terbakar
ü
Merupakan limbah pengoksidasi
¨
Bersifat reaktif, yaitu limbah yang mempunyai salah
satu sifat berikut:
ü
Limbah yang pada keadaan normal tidak stabil dan
dapat menyebabkan perubahan tanpa peledakan
ü
Limbah yang bereaksi hebat dengan air
ü
Limbah yang apabila bercampur dengan air
berpotensi menimbulkan ledakan, gas, uap, atau asap beracun
ü
Limbah yang dapat mudah meledak atau bereaksi
pada suhu dan tekanan standar
ü
Limbah yang menyebabkan kebakaran karena melepas
atau menerima oksigen atau limbah organic peroksida yang tidak stabil dalam
suhu tinggi.
¨
Beracun yaitu limbah yang mengandung pencemar
yang bersifat racun bagi manusia dan lingkungan yang dapat menyebabkan sakit
atau kematian
¨
Dapat menyebabkan infeksi yaitu limbah
kedokteran, limbah dari laboratorium atau limbah lainnya yang terinfeksi kuman
penyakit yang dapat menular
¨
Bersifat korosif yaitu limbah yang mempunyai
salah satu sifat berikut:
ü
Menyebabkan iritasi(terbakar) pada kulit
ü
Menyebabkan proses pengkaratan pada lempeng baja
ü
Mempunyai pH sama atau kurang dari 2 untuk
limbah yang bersifat asam dan sama atau lebih besar dari 12,5 untuk yang
bersifat basa
Berbagai produk dirumah
yang merupakan limbah B3:
¨
Produk otomotif : Bahan bakar, oli kendaraan,
aki, dll.
¨
Produk property : cat, pengencer cat, dll.
¨
Pembersih rumah : pembersih lantai, pemutih, dll
¨
Pestisida : insektisida, kamper, dll.
¨
Produk lainnya : baterai, kosmetik, semir
sepatu, dll.
0 komentar:
Posting Komentar